Desa Telaga Tujuh

Kecamatan Durai
Kabupaten Karimun - Kepulauan Riau

Artikel

Pemerintah Desa Pasang Papan Pemberitahuan Larangan Pengambilan Pasir Dan Batu di Pesisir Pantai Teluk Labuh Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai.

redaksi

21 Mei 2025

2 Kali Dibaca

Pemerintah Desa Telaga Tujuh- Demi menjaga pasir dan batu di pesisir pantai Desa Telaga Tujuh, Pemerintah Desa menghimbau masyarakat tidak mengambil pasir dan batu secara ilegal, himbauan ini ditegaskan dengan pemasangan papan di beberapa titik guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam. Selasa ( 06/05/2025 ) siang. 

"Larangan pengambilan pasir dan batu secara ilegal tertuai dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Pelanggaran terhadap UU Nomor 4 tahun 2009 dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Paling banyak 10 miliar. Hal ini juga disepakati oleh Pemdes unsur dan Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa Telaga Tujuh, BPD Desa Telaga Tujuh, Babinsa Desa Telaga Tujuh, Camat Durai, Kapolpos Sub Sektor Durai, UPTD Dinas Perikanan Kecamatan Durai".

"Pemasangan papan pemberitahuan larangan pengambilan pasir dan batu secara ilegal dihadiri oleh Kepala Desa Telaga Tujuh, Babinsa Telaga Tujuh,  Camat Durai, Kapolpos Sub Sektor Durai, UPTD Dinas Perhubungan, Penyuluh KUA Kecamatan durai,ketua LAM Kecamatan Durai, ketua PHBI , Kepala Desa Tanjung Kilang dan Perwakilan  tokoh masyarakat".

Pemerintah Desa Telaga Tujuh- Demi menjaga pasir dan batu di pesisir pantai Desa Telaga Tujuh, Pemerintah Desa menghimbau masyarakat tidak mengambil pasir dan batu secara ilegal, himbauan ini ditegaskan dengan pemasangan papan di beberapa titik guna mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam. Selasa ( 06/05/2025 ) siang. 

"Larangan pengambilan pasir dan batu secara ilegal tertuai dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Pelanggaran terhadap UU Nomor 4 tahun 2009 dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Paling banyak 10 miliar. Hal ini juga disepakati oleh Pemdes unsur dan Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa Telaga Tujuh, BPD Desa Telaga Tujuh, Babinsa Desa Telaga Tujuh, Camat Durai, Kapolpos Sub Sektor Durai, UPTD Dinas Perikanan Kecamatan Durai".

"Pemasangan papan pemberitahuan larangan pengambilan pasir dan batu secara ilegal dihadiri oleh Kepala Desa Telaga Tujuh, Babinsa Telaga Tujuh,  Camat Durai, Kapolpos Sub Sektor Durai, UPTD Dinas Perhubungan, Penyuluh KUA Kecamatan durai,ketua LAM Kecamatan Durai, ketua PHBI , Kepala Desa Tanjung Kilang dan Perwakilan  tokoh masyarakat".

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASHARI, S.Sos

Sekretaris

ZAQIAH

Kepala Urusan Keuangan

PERMALISA DURAIYANA

Kepala Urusan Perencanaan

MANSUR

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

MARIA

Kepala Seksi Pemerintahan

NORMANSYAH

Kepala Seksi Pelayanan

EDWARD

Staf Kaur Keuangan

SOFIA LEVIANI

Kepala Dusun 4

DEWI AFRIANTI

Staf Kasi Pemerintahan

APRIZAL

Kepala Dusun 2

R SYAFRIZAL, S.AP

Kader Pembangunan Manusia

Indah

Pramusaji

AHMAD

Kepala Seksi Kesra

RIZKY ILHAM ANAS, A.Md

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Telaga Tujuh

Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, 21

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:64
Kemarin:437
Total:5,955
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.242
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.360.754.753,00RP 751.517.625,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.276.281.157,00RP 533.893.484,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 28.313.331,00RP 256.744.181,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 766.764.000,00RP 460.058.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.481.803.826,00RP 291.459.225,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 61.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.186.927,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.263.935.515,00RP 323.026.910,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 583.008.236,00RP 197.086.929,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 364.805.686,00RP 13.779.645,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.531.720,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.505517
Longitude:103.622852

Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun - Kepulauan Riau

Buka Peta

Wilayah Desa